Sebelum sidang pleno diakhiri,
Bupati Gorontalo David Bobihoe Akib menyarankan kepada Ketua Dewan Ketahanan
Pangan (DKP) yang kebetulan akan menutup acara bahwa DKP Nasional harus mampu
membedakan antara kewenangan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten didalam mengimplementasikan program atau kegiatan dari
DKP.
“Agar tidak terjadi tumpang
tindih program, berikutnya lebih memudahkan penganggaran, serta koordinasi dan
sinergitas kegiatan antara lembaga di tingkat lapangan nanti,” ungkap Bupati
David sesaat sebelum sidang regional Dewan Ketahanan Pangan Wilayah Timur tahun
2014 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI di Manado, ditutup,
Jumat (23/4). Dalam sidang itu Bupati Gorontalo banyak berintegrasi dan
bertukar gagasan tentang program maupun kegiatan-kegiatan yang sifatnya skala
Nasional atau skala regional dan juga lokal. Diskusi hangat tercipta antara
sesama Bupati/Walikota sebagai anggtoa kelompok sidang. Dalam penyelenggaraan
dengan agenda sidang-sidang kelompok, telah berjalan alot dengan penuh pengkajian
diantara anggota kelompok yang terdiri dari beberapa Bupati/Walikota yang
berasal dari wilayah Indonesia timur. Dalam merumuskan dan memantapkan
kebijakan maupun program konkrit DKP, forum sidang telah menghasilkan beberapa
hasil kajian bersama yang kemudian akan menjadi butir-butir rekomendasi untuk
meningkatkan kinerja DKP di tahun yang akan datang.
Bupati mengatakan, harapan utama
untuk melahirkan rekomendasi akhirnya, berhasil dengan baik sesuai dengan yang
dicita-citakan oleh panitia Kementerian Pertanian RI. “karena, produk
rekomendasi ini dapat menjadi acuan secara nasional dalam mendorong agregasi
kinerja DKP Nasional, “ tutur Bupati David. Acara ini ditutup dengan
penandatanganan naskah DKP hasil rumusan bersama oleh masing-masing
Bupati/Walikota yang hadir.
0 comments:
Post a Comment
Mohon berikan komentar yang membangun