Nama
SOP : Alur Surat Masuk dan Keluar
Prosedur
Alur Surat Masuk dan Surat Keluar
1.
Menerima
dan mengagenda berkas/ surat masuk baik secara langsung oleh pemohon atau
disposisi Bupati/Asisten dari Sespri Bupati/Asisten sekaligus melengkapi dengan
lembar disposisi
2.
Meneruskan
kepada Kaban untuk diberi disposisi
3.
Mencatat
isi disposisi dan tujuan surat/berkas tersebut dan menditribusikan sesuai
disposisi
4.
Mencatat
di papan agenda kegiatan apabila surat berupa pemberitahuan acara/undangan
serta mengarsip surat sesuai jenis surat.
5.
Menandatangani
tanda terima surat/berkas yang diserahkan
agendaris
6.
Permintaan
nomor dan tanggal surat keluar yang telah ditandatangani
7.
Pemberian
nomor dan tanggal surat keluar sekaligus memintakan kopian surat tersebut untuk
diarsipkan
Nama
SOP : Pelaksanaan Rapat Pegawai
Prosedur
Pelaksanaan Rapat Pegawai
1.
Memerintahkan
persiapan pelaksanaan rapat bersama seluruh staf.
2.
Memerintah
dan mengkoordinasikan untuk mempersiapkan ruangan rapat, sound system, daftar
hadir, konsumsi, notulen rapat, undangan bila perlu dan perlengkapan lain
sesuai kebutuhan
3.
Membersihkan/mengatur
ruangan rapat, soud system, dan perlengkapan lain sesuai kebutuhan
4.
Menyiapkan
konsumsi ringan rapat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada
5.
Menyiapkan
daftar hadir rapat, ATM/ ATK rapat bila perlu, notulen rapat, undangan rapat
bila perlu.
6.
Mengundang
semua pegawai BKP untuk mengikuti rapat.
7.
Mengecek
kesiapan pelaksanaan rapat dan kehadiran peserta rapat
8.
Melaporkan
kepada Kaban bahwa rapat siap dimulai
9.
Pelaksanaan
rapat seluruh Pegawai BKP. Semua pembahasan dalam rapat dicatat oleh notulen
rapat.
10. Mengarsipkan laporan hasil pelaksanaan
rapat
Nama
SOP : Penyusunan Daftar Nominatif dan DUK
Prosedur
Penyusunan Daftar Nominatif dan DUK PNS
1.
Memerintahkan
penyusunan Daftar Nominatif dan DUK PNS BKP
2.
Menyiapkan
dan menganalisis data-data PNS tentang SK Kenpa, Mutasi, Ijazah terakhir,
sertifikat diklat dll
3.
Membuat
konsep Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
4.
Mengetik
Konsep Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
5.
Validasi
Konsep Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
6.
Persetujuan
Konsep Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
7.
Pengajuan
Daftar Nominatif dan DUK PNS BKP untuk ditandatangani
8.
Penandatanganan
Daftar Nominatif dan DUK PNS Badan Ketahanan Pangan
9.
Pembuatan
surat pengantar pengiriman dan penomoran surat
10. Pengiriman Daftar Nominatif dan DUK
PNS BKP ke BKD-Diklat.
Nama
SOP : Pelayanan Surat Pernyataan Pelantikan dan Surat Pernyataan Melaksanakan
Tugas
Prosedur
Pelayanan Surat Pernyataan Pelantikan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
1.
Pemasukan
berkas oleh pemohon
2.
Verifikasi
kelengkapan berkas dan pencatatan dalam buku register
3.
Membuat
konsep, pengetikan dan pencetakan surat pernyataan pelantikan / pernyataan
melaksanakan tugas
4.
Validasi
konsep surat pernyataan pelantikan / melaksanakan tugas
5.
Penandatanganan
surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas
6.
Pemberian
nomor dan tanggal surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas
dan mendokumentasikan
7.
Pendistribusian
/ penyerahan surat pernyataan pelantikan / pernyataan melaksanakan tugas
Nama
SOP : Pelayanan Legalisir Dokumen Kepegawaian (DP3)
Prosedur
Pelayanan Legalisir Dokumen Kepegawaian
1.
Pemasukan
berkas oleh pemohon
2.
Verifikasi
keabsahan Dokumen Kepegawaian yang akan dilegalisir
3.
Pencatatan
dalam buku register dan proses legalisasi berkas
4.
Penandatanganan
berkas yang legalisir
5.
Pemberian
nomor dan tanggal legalisasi berkas dan mendokumentasikan
GOOD
ReplyDelete