SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM

Nama SOP : Penyusunan Kontrak Kinerja Pegawai
Prosedur Penyusunan Kontrak Kinerja Pegawai
1.    Mengundang pegawai Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan kontrak kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas yang dimiliki
2.    Melaksanakan Rapat pembahasan kontrak kinerja
3.    Menugaskan pegawai untuk menyiapkan dokumen kontrak kinerja berdasarkan hasil rapat
4.    Melengkapi Dokumen Kontrak Kinerja Pegawai
5.    Mengoreksi dan memutuskan dokumen kontrak kinerja Pegawai
6.    Menghimpun dokumen kontrak kinerja Pegawai
7.    Menyampaikan Dokumen Kontrak Kinerja Pegawai kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
8.    Memberikan persetujuan dan memerintahkan untuk melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Pegawai kepada Seluruh Pegawai 
9.    Mengundang seluruh Pegawai BKP untuk menandatangani Kontrak Kinerja
10.  Melakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Pegawai
11.  Mendokumentasikan Kontrak Kinerja Pegawai

Nama SOP : Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 
Prosedur Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
1.    Memerintahkan penyusunan LAKIP Badan Ketahanan Pangan
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi kinerja dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpulan data dan informasi kinerja kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Menghimpun format data dan informasi kinerja dari masing-masing bidang dan sekretariat
5.    Menganalisis dan mengevaluasi data dan informasi kinerja yang telah terkumpul
6.    Membuat dokumen LAKIP BKP
7.    Mengoreksi Dokumen LAKIP BKP
8.    Menyampaikan Dokumen LAKIP kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
9.    Penandatanganan dokumen LAKIP Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
10.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
11.  Penggandaan Dokumen LAKIP
12.  Pengiriman dokumen LAKIP Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Laporan Tahunan Badan Ketahanan Pangan
Prosedur Penyusunan Laporan Tahunan 
1.    Memerintahkan penyusunan Laporan Tahunan BKP
2.    Membuat format laporan tahunan dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpulan data dan informasi laporan tahunan kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Menghimpun format data dan informasi kinerja dari masing-masing bidang dan sekretariat
5.    Menganalisis dan mengevaluasi data dan informasi laporan tahunan yang telah terkumpul
6.    Membuat konsep Laporan Tahunan BKP
7.    Mengoreksi konsep Dokumen Laporan Tahunan BKP
8.    Menyampaikan Dokumen Laporan Tahunan kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
9.    Penandatanganan dokumen Laporan Tahunan Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
10.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
11.  Penggandaan Dokumen Laporan Tahunan BKP
12.  Pengiriman dokumen Laporan Tahunan Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Renstra 
Prosedur Penyusunan Renstra  
1.    Memerintahkan penyusunan Renstra BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi rencana strategi lima tahunan dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi renstra lima tahunan kepada masing-masing bidang dan sekretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan renstra lima tahunan
5.    Melaksanakan Rapat pembahasan rencana strategi lima tahunan
6.    Menghimpun format data dan informasi renstra lima tahunan dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Menganalisis data dan informasi renstra yang telah terkumpul
8.    Membuat konsep rencana strategi lima tahunan BKP
9.    Mengoreksi konsep Dokumen rencana strategi lima tahunan BKP
10.  Menyampaikan Dokumen rencana strategi lima tahunan kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
11.  Penandatanganan dokumen rencana strategi lima tahunan Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
12.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
13.  Penggandaan Dokumen rencana strategi lima tahunan BKP
14.  Pengiriman dokumen rencana strategi lima tahunan Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
Prosedur Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
1.    Memerintahkan penyusunan Rencana Kerja (Renja) BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi rencana kerja tahunan dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi rencana kerja tahunan kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan rencana kerja
5.    Melaksanakan Rapat pembahasan rencana kerja tahunan
6.    Menghimpun format data dan informasi rencana kerja tahunan dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Menganalisis data dan informasi renja yang telah terkumpul
8.    Membuat konsep rencana kerja (Renja) tahunan BKP
9.    Mengoreksi konsep Dokumen rencana kerja (Renja) tahunan BKP
10.  Menyampaikan Dokumen rencana kerja tahunan kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
11.  Penandatanganan dokumen rencana kerja tahunan Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
12.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
13.  Penggandaan Dokumen rencana kerja (Renja) tahunan BKP
14.  Pengiriman dokumen rencana kerja tahunan Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahunan
Prosedur Penyusunan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) 
1.    Memerintahkan penyusunan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi tentang PPAS dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi tentang PPAS kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan PPAS
5.    Melaksanakan rapat pembahasan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS)
6.    Menghimpun format data dan informasi tentang PPAS dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Membuat konsep Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS)
8.    Mengoreksi konsep Dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) BKP
9.    Menyampaikan Dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
10.  Penandatanganan dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
11.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
12.  Penggandaan Dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) BKP
13.  Pengiriman dokumen Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Badan Ketahanan Pangan ke DPPKAD dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) 
Prosedur Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA)  
1.    Memerintahkan penyusunan Rencana Kerja Anggaran  (RKA) BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi Rencana Kerja Anggaran  (RKA) dari masing-masing bidang dan sekretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi rencana kerja anggaran kepada masing-masing bidang dan sekretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran  (RKA)
5.    Melaksanakan rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran  (RKA)
6.    Menghimpun format data dan informasi Rencana Kerja Anggaran  (RKA) dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Membuat konsep Rencana Kerja Anggaran  (RKA) BKP
8.    Mengoreksi konsep Dokumen Rencana Kerja Anggaran  (RKA) BKP
9.    Menyampaikan Dokumen Renca-na Kerja Anggaran kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
10.  Penandatanganan dokumen Rencana Kerja Anggaran  (RKA) Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
11.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
12.  Penggandaan Dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) BKP
13.  Pengiriman dokumen Rencana Kerja Anggaran  (RKA) Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Usulan Pergeseran/Perubahan Anggaran
Prosedur Penyusunan Usulan Pergeseran/Perubahan Anggaran
1.    Memerintahkan penyusunan Pergeseran/Perubahan Anggaran BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi tentang Perge-seran/Perubahan Anggaran dari PPTK
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi tentang Pergeseran/Perubahan Anggaran kepada PPTK
4.    Mengundang Kaban dan PPTK untuk rapat pembahasan Pergeseran/Perubahan Anggaran
5.    Melaksanakan rapat pembahasan Pergeseran/Perubahan Anggaran
6.    Menghimpun format data dan informasi tentang Pergeseran/ Perubahan Anggaran dari PPTK
7.    Membuat konsep Pergeseran/ Perubahan Anggaran
8.    Mengoreksi konsep Dokumen Pergeseran/Perubahan Anggaran BKP
9.    Menyampaikan Dokumen Pergeseran/Perubahan Anggaran untuk memintakan persetujuan
10.  Penandatanganan dokumen Pergeseran Anggaran Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
11.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
12.  Penggandaan Dokumen Pergeseran/Perubahan Anggaran BKP
13.  Pengiriman dokumen Pergeseran/ Perubahan Anggaran Badan Ketahanan Pangan ke DPPKAD dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Prosedur Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
1.    Memerintahkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi LPPD dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpulan data dan informasi LPPD kepada masing-masing bidang dan sekretariat
4.    Menghimpun format data dan informasi LPPD dari masing-masing bidang dan sekretariat
5.    Menganalisis dan mengevaluasi data dan informasi LPPD yang telah terkumpul
6.    Membuat konsep Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) BKP
7.    Mengoreksi Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
8.    Menyampaikan Dokumen Laporan Tahunan kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
9.    Penandatanganan dokumen LPPD Badan Ketahanan Pangan oleh Kaban
10.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
11.  Penggandaan Dokumen LPPD BKP
12.  Pengiriman dokumen LPPD Badan Ketahanan Pangan ke Bagian Pemerintahan dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan Penetapan Kinerja 
Prosedur Penyusunan Penetapan Kinerja 
1.    Memerintahkan penyusunan Penetapan Kinerja BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi Penetapan Kinerja dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi Penetapan Kinerja kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan Penetapan Kinerja
5.    Melaksanakan Rapat pembahasan Penetapan Kinerja
6.    Menghimpun format data dan informasi Penetapan Kinerja dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Menganalisis data dan informasi Penetapan Kinerja yang terkumpul
8.    Membuat konsep Penetapan Kinerja BKP
9.    Mengoreksi konsep Dokumen Penetapan Kinerja BKP
10.  Menyampaikan Dokumen Penetapan Kinerja kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
11.  Penandatanganan dokumen Penetapan Kinerja Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
12.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
13.  Penggandaan Dokumen Penetapan Kinerja BKP
14.  Pengiriman dokumen Penetapan Kinerja Badan Ketahanan Pangan ke BAPPPPEDA dan pengarsipan

Nama SOP : Penyusunan evaluasi kinerja 
Prosedur Penyusunan evaluasi kinerja 
1.    Memerintahkan penyusunan Evaluasi Kinerja BKP
2.    Membuat format pengumpulan data dan informasi Evaluasi Kinerja dari masing-masing bidang dan secretariat
3.    Menyampaikan format pengumpul-an data dan informasi Evaluasi Kinerja kepada masing-masing bidang dan secretariat
4.    Mengundang Kaban dan Pejabat Esselon III Badan Ketahanan Pangan untuk rapat pembahasan Evaluasi Kinerja
5.    Melaksanakan Rapat pembahasan Evaluasi Kinerja
6.    Menghimpun format data dan informasi Evaluasi Kinerja dari masing-masing bidang dan secretariat
7.    Menganalisis data dan informasi Evaluasi Kinerja yang terkumpul
8.    Membuat konsep Evaluasi Kinerja BKP
9.    Mengoreksi konsep Dokumen Evaluasi Kinerja BKP
10.  Menyampaikan Dokumen Evaluasi Kinerja kepada Kaban untuk memintakan persetujuan
11.  Penandatanganan dokumen Evaluasi Kinerja Badan Ketahanan Pangan oleh Kepala Badan
12.  Pembuatan surat pengantar pengiriman sekaligus penomoran surat
13.  Penggandaan Dokumen Evaluasi Kinerja BKP
14. Pengiriman dokumen Evaluasi Kinerja Badan Ketahanan Pangan ke Ispektorat Kabupaten dan pengarsipan

Untuk lebih detail klik disini
Share:

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment

Mohon berikan komentar yang membangun

Theme Support