STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BADAN KETAHANAN PANGAN
KABUPATEN GORONTALO
Ketahanan Pangan pada dasarnya merupakan kemampuan suatu daerah untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman dan halal. Dengan demikian ketahanan pangan mempunyai 3 (tiga) sub sistem yang tidak dapat dipisahkan yaitu sub Sistem Ketersediaan Pangan, Sub Sistem Distribusi Pangan dan Sub Sistem Konsumsi Pangan.
1. Ketersediaan dan kerawanan pangan
Ketersediaan dan kerawanan pangan dikabupaten Gorontalo dihadapkan pada :
a. Produksi dan kapasitas produksi pangan daerah semakin terbatas karena :
1. Berlanjutnya konfersi lahan pertanian ke pengunaan non pertanian.
2. Menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan lingkungan.
3. Semakin terbatas dan tidak pastinya ketersediaan air untuk produksi pangan akibat kerusakan hutan.
4. Tingginya kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim serta bencana alam.
5. Masih tingginya proporsi kehilangan hasil panen pada proses produksi penanganan hasil panen dan pengolahan hasil panen.
6. Semakin tingginya harga pupuk bersubsidi.
7. Terbatasnya dukungan permodalan di pedesaan.
8. Lambatnya penerapan teknologi akibat kurangnya insentiv ekonomi.
9. Masih berlanjutnya pemotongan hewan betina produktif sebagai sumber protein hewani.
10. Adanya ganguan hama penyakit pada hama dan ternak.
b. Jumlah permintaan pangan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk.
c. Kerawanan pangan karena adanya kemiskinan, terbatasnya infrastruktur dasar pedesaan potensi sumber daya pangan yang rendah, rentannya kesehatan masyarakat di daerah terpencil.
d. Pengelolaan kelembagaan cadangan pangan pemerintah dan masyarakat belum berkembang secara optimal
e. Pemberdayaan kemandirian pangan pada desa rawan pangan dan kelompok masyarakat rawan pangan dihadapkan pada kendala sarana dan infrastruktur serta kemampuan tenaga pendamping dan penyuluh lapangan.
Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo :
Ø Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2006 tentang harga dasar jagung.
Ø Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2009 tentang pedoman pelaksanaan gerakan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber Daya Lokal
Ø MOU / Kesepakatan bersama antara kantor Kantor Ketahanan Pangan dan PKK Kabupaten Gorontalo tahun 2010 tetang Percepatan penganekaragaman konsumsi pangan
Ø Edaran Bupati Nomor 526/KKP/428/VI/2010 tanggal 1 Juni tahun 2010 himbauan untuk membudayakan mengkonsumsi makanan 3B berbasis pangan local pada setiap rapat/pertemuan dan dilingkungan keluarga.
2. Distribusi dan harga pangan
1. Terbatasnya fasilitas perangkat keras dan lunak untuk mendukung transparansi informasi pasar.
2. Terbatasnya kemampuan institusi dan pelaku pemasaran.
Penurunan harga komoditas pangan pada saat panen raya cenderung merugikan petani sebaliknya pada saat tertentu pada musim paceklik dan hari-hari besar keagamaan harga pangan meningkat tinggi dan menekan konsumen. Fluktuasi harga pangan dipasaran sangat tergantung pada harga Internasional, Nasional seperti kenaikan harga beras Nasional diakibatkan tingginya harga beras dunia Negara – negara produsen. Kenaikan harga kedelai tahun 2007/2008 diakibatkan menurunnya pasokan kedelai dunia dan gejolak harga minyak goreng, gula, sejak pertengahan 2007 s/d 2008 disebabkan kenaikan harga CPO dan gula pasir dipasar internasional. Fluktuasi harga pangan ini berpengaruh kepada harga yang ada di Kabupaten Gorontalo
3. Penganekaragaman, pola konsumsi pangan dan kemanan pangan
Kualitas dan kuantitas konsumsi pangan sebagian besar masyarakat di Kabupaten Gorontalo masih rendah yang dicirikan pada pola konsumsi pangan yang belum Beragam, Bergizi, Berimbang dan Aman. Hal ini disebabkan antara lain :
1. Keterbatasan kemampuan ekonomi dan keluarga.
2. Keterbatasan pengetahuan dan kesadaran tentang pangan dan gizi.
3. Kecenderungan penurunan proporsi konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal.
4. Lambatnya perkembangan penyebaran, penyerapan teknologi pengolahan pangan lokal.
5. Adanya pengaruh globalisasi industri pangan siap saji yang berbasis baha impor khsusnya gandum.
6. Adanya pengaruh nilai – nilai budaya kebiasaan makan yang tidak selaras dengan prinsip konsumsi pangan 3 B.
7. Masih sedikitnya informasi menu / kuliner bebasis pangan lokal.
8. Dukungan sosialisasi, promosi penganekaragaman konsumsi pangan melalui berbagai media masih terbatas.
Pemantauan kemanan pangan menunjukkan bahwa masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam penanganan keamanan pangan, antara lain :
1. Kurangnya pengetahuan dan kepedulian masyarakat produsen dan konsumen terhadap pentingnya keamanan pangan terutama pangan segar.
2. Belum dipahami dan diterapkannya cara-cara budidaya dan produksi pertanian yang baik dan benar.
3. Belum optimalnya control penggunaa pestisida bahan kimia dan bahan tambahan pengawet.
4. Rendahnya kesadaran produsen untuk menjual produk segar yang aman dan bermutu.
0 comments:
Post a Comment
Mohon berikan komentar yang membangun